Dilangsir dari berita ICNI di situs webnya: Pada tanggal 1 Oktober 2018, Peraturan Hukuman Disiplin Partai yang direvisi mulai berlaku. Peraturan ini disetujui dan dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (CPC) pada tanggal 26 Agustus 2018 dan merupakan revisi kedua sejak Xi Jinping berkuasa pada tahun 2012 (Xinhua 2018b). Revisi pertama dilakukan pada bulan Oktober 2015 (C…